Padadasarnya, ada yang pro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Pada hakekatnya, korupsi adalah "benalu sosial" yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. kejatuhanperusahaan tersebut pada pertengahan Tahun 1980-an. Menurut Pfeffer (dalam Anthony, W.P., et al., 2002), dalam menghadapi tantangan dari para pesaingnya yang semakin meningkat pada pertengahan Tahun 1980 an, perusahaan Apple Computer justru melakukan tindakan merumahkan Tetaptenang dalam mempelajari persoalan yang ada dapat membantu Anda mendapatkan solusi yang tepat. Selain itu, Anda harus selalu optimis karena dengan optimis dapat membantu Anda untuk terdorong dalam memperbaiki keuangan perusahaan. 6. Mastery Level (Tingkatkan Skill) Mastery level merupakan hal dasar yang wajib diketahui oleh seorang pebisnis. KontakKami. Komplek Liga Mas Indah Jln Duren Tiga Indah 1 blok E2 no. 11 Pancoran, Jakarta 12760. Email: info@ 021-2702401 & 021-72793779 Lalubagaimana pemerintah menyikapi hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu: Pertama, pemerintah bisa mengambil peran sebagai penengah dalam waktu sesegera mungkin, dalam hal ini sebagai verifikator, baik lewat akun resmi pemerintah maupun akun yang bisa diajak bekerja sama. Setiap berita hoax dan palsu yang menyerang COVID19: Apa yang Perlu Disiapkan Menghadapi Pandemi? Alexander Freund. 26.02.2020. Tidak ada alasan untuk panik jelang terjadinya sebuah pandemi, namun kita dapat menggunakan waktu tersisa . Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ada yang tau konstitusi apa yang berlaku di Indonesia? Konstitusi yang berlaku oleh Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi ini diresmikan menjadi konstitusi Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah kemerdekaan Indonesia. Sedikit cerita dari konstitusi di Indonesia bahwa sempat berganti-ganti konstitusi dengan keinginan mencari konstitusi yang tepat. Pada tahun 1945 menggunakan UUD 1945. Kemudian, pada tahun 1949 berganti menggunakan konstitusi RIS atau Republik Indonesia Serikat. Dan berganti lagi pada tahun 1950 menjadi UUDS 1950 atau Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dari konstitusi RIS ke konstitusi UUDS hanya berjarak satu tahun saja. Hal ini disebabkan saat Indonesia menggunakan konstitusi RIS, timbul adanya ketidakpuasan masyarakat Indonesia dan diyakini dibuat oleh Belanda untuk memecah belah Indonesia. UUDS 1950 pun hanya bertahan 9 tahun. Pada tahun 1959, konstitusi Indonesia kembali ke UUD 1945 setelah dikeluarkannya Derkret Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. UUD 1945 itulah yang berlaku di Indonesia sampai sekian banyak konstitusi, pasti ada hal positif dan negatif dari setiap konstitusi. Dari konstitusi UUD 1945 misalnya, ada hal negatif yang timbul terutama di zaman pandemi seperti ini. Timbul banyak ketidakpuasan dari masyarakat, apalagi kebiasaan di Indonesia yang menerima informasi tanpa menyaring terlebih dahulu. Sering timbulnya berita hoaks menjadi keresahan masyarakat Indonesia saat ini. Nah, ada nggak sih hal positifnya? Pastinya ada. Namun sebelumnya, mari kita kupas tuntas apa itu konstitusi. Pasti dari kalian banyak yang bertanya-tanya apa sih sebenarnya konstitusi itu? Diambil dari KBBI, bahwa konstitusi memiliki arti segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan baik itu undang-undang dasar dan sebagainya. Dengan arti lain, konstitusi disebut juga dengan Undang-Undang suatu negara. Awal terbentuknya kata konstitusi itu gimana sih? Konstitusi berawal dari orang Yunani kuno. Di dalam karya Aristoteles menggunakan kata politeia dari Bahasa Yunani yang memiliki arti konstitusi. Dari penjelasan tersebut mengenai konstitusi menunjukan bahwa konstitusi merupakan aturan yang digunakan suatu negara, termasuk hak dan kewajiban yang diterima oleh warga negaranya juga tertuang dalam konstitusi itu. Lalu, apakah di Indonesia sudah menerapkan konstitusi dengan baik? Menurut saya, Indonesia sudah menerapkan konstitusi dengan cukup baik. Kita ambil contoh dari masa pandemi covid-19 saat ini. Pada alinea IV pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa, “negara Republik Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesai dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Hal yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 tersebut sudah diterapkan pemerintah Indonesia. Seperti gerakan vaksin untuk seluruh warga negara, melakukan PPKM untuk membatasi mobilitas guna mencegah penularan covid, dan lainnya. Mungkin memang banyaknya simpang siur berita yang membuat masyarakat ini goyah dan berpikir “apakah virus covid-19 ini benar ada?”, pasti tak jarang kita mendengar kalimat itu bukan. Dalam hal ini bukan sepenuhnya salah dari pemerintah. Menurut saya, memang dari awal masyarakatnya tidak sepemikiran dengan pemerintah dan maunya mencari kejelekan untuk menjatuhkan. Jika memang kita mencari hal positif dari apa yang akan dilakukan pemerintah dan percaya akan adanya virus covid-19 ini, mungkin akan lebih mudah mengatasinya. Percaya dengan tenaga medis bahwa mereka bukan hanya sandiwara dalam menangani pasien covid. Tak jarang kita juga mendengar kata “dicovidkan oleh pihak rumah sakit”. Tenaga medis lebih tau dari pada kita sebagai orang awam. Seharusnya, kita mencari berita yang valid, benar adanya. Bukan malah menerima berita yang hanya dibaca atau didengar saja tanpa mencari tau kebenarannya. Bukannya menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru. Warga negara berhak mendapatkan pelindungan dari virus corona ini, tetapi warga negara juga harus melaksanakan kewajibannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Pasti sudah tak asing lagi dengan protokol kesehatan yang sudah menjadi keseharian kita. ada spekulasi bahwa sudah vaksin sudah aman dan kebal. Tentu tidak. Masih ada kemungkinan meskipun itu kecil dan itulah yang di wanti-wanti oleh pemerintah serta takutnya gelombang 3 covid-19 pada akhir tahun ini. Banyak masyarakat yang sudah lengah dengan kewajibannya. Mobilitas mulai naik saat ini dan tidak menutup kemungkinan penularan covid-19 akan naik. Memang sudah ada jaminan dari pemerintah serta konstitusi di Indonesia telah menyatakan adanya perlindungan bagi warga negara, tapi tidak ada salahnya kita membantu pemerintah dari hal yang kecil. Menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman virus dari masalah di atas, apakah ada lagi penerapan yang dilakukan Indonesia yang sesuai dengan konstitusi? Tentunya ada. Contohnya pada pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Jika di zaman sebelum pandemi, ada bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah di Indonesia seperti BPJS, KIP Kuliah, dan lainnya, bahkan masih berjalan sampai sekarang. Kembali lagi, pastinya ada ketidakpuasan dari masyarakat sepeti adanya kesulitan dalam mengurus bantuan tersebut dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya terjawab • terverifikasi oleh ahli Menurut kalian, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara Menurut saya, tindakan yg harus dilakukan pemerintah adalah antara lain dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bekerja dalam pemecahan persoalan hak dan kewajiban warga negara dengan berlaku jujur, menolak suap, menjauhi korupsi, tidak pilih kasih, dan bertanggungjawab menjalankan tugas sebagaimana yg diucapkan pada janji saat dilantik. freepik Upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. - Indonesia masih membutuhkan upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Ini karena bentuk-bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran masih banyak terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Upaya pemerintah untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban perlu dilakukan karena bisa merugikan banyak pihak. Pemenuhan hak dan pelaksanaan hak kewajiban ini bisa menjamin kesejahteraan serta menaga persatuan dan keadilan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan beberapa tindakan pencegahan dalam proses penegakan hak dan kewajiban. Berikut ini contoh upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di Indonesia. Simak, yuk! 1. Penegakan Supremasi Hukum dan Demokrasi Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah yakni dengan menegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Pendekatan hukum dan pendekatan biologis ini harus dilakukan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Jadi, para penegak hukum harus bisa memenuhi kewajibannya untuk bisa memberikan pelayanan yang adil dan baik pada masyarakat. Selain itu, penegak hukum juga harus memberikan perlindungan kepada setiap saksi yang berkaitan dengan hukum. Baca Juga Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan – Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban tidak bisa begitu saja hilang, perlu adanya berbagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Proses penegakan hak dan kewajiban warga sendiri bisa diterapkan dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan oleh pemerintah. Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 SMA edisi revisi 2018 terdapat satu soal pada uji kompetensi bab 1 di halaman 32. Soal tersebut meminta kita untuk menjelaskan apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Baca Juga Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Masyarakat Maka dari itu, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut sebagai bahan referensi Adjarian saat mengerjakannya yang juga menjadi materi PPKn kelas 12 SMA. Tindakan pencegahan merupakan salah satu tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban bagi warga negara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari beberapa faktor, agar tidak terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Yuk, kita simak penjelasan dari jawaban mengenai upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban berikut ini! Peristiwa konflik memiliki dampak yang sangat buruk bagi kemajemukan masyarakat yang selama ini dipupuk dan dirawat bersama. Dampak buruk akan semakin terasa apabila pemerintah, baik pusat maupun daerah melakukan pembiaran sehingga dampak konflik sangat mungkin untuk semakin meluas. Masyarakat tentu tidak ingin pembiaran terhadap konflik kemudian berpotensi membuka luka-luka lama yang dulu pernah dialami saudara kita di Poso, Sampit, dan Maluku. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital guna meredam atau bahkan meminimalisir bibit-bibit konflik, khususnya konflik horizontal yang pada umumnya mengatasnamakan etnis, golongan, maupun pemerintah daerah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Peraturan Pemerintah ini mengatur berbagai ketentuan mengenai pencegahan dini konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan militer, pemulihan pasca konflik, peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan konflik, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi konflik. Mencegah Lebih Baik dari MengobatiUpaya pencegahan menjadi hal yang sangat mendasar dan penting ditekankan dalam upaya manajemen konflik horizontal yang dilakukan pemerintah daerah. Upaya pencegahan konflik yang dilakukan dengan terstruktur, mendalam dan konsisten tentu akan membuat akar konflik mati dan potensi-potensi konflik tidak muncul kepermukaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 2 hingga pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, upaya pencegahan konflik dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya membangun sistem peringatan dini konflik, penguatan kerukunan umat beragama, pendidikan bela Negara dan wawasan kebangsaan dan juga pemetaan wilayah konflik melalui penelitian yang komprehensif guna membabat habis akar konflik. Pemerintah daerah juga dalam hal ini harus mulai merubah paradigma pencegahan konflik, bahwa upaya pencegahan konflik tidak dapat dilakukan dengan cara reaktif terhadap kasus konflik yang sedang terjadi dan cenderung “jalan sendiri”. Pemerintah harus mampu merangkul berbagai kalangan, baik masyarakat, aparat kepolisian dan militer, organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan guna mendapatkan masukan-masukan dalam setiap upaya pencegahan konflik karena merekalah yang pada umumnya berada pada ranah akar rumput grassroot dan memahami akar konflik. Pemerintah juga harus menyadarkan berbagai golongan tersebut bahwa semua golongan tersebut memiliki potensi yang sama besarnya untuk mengalami konflik sosial. Dengan adanya kesadaran tersebut diharapkan satu dengan lainnya bahu membahu mencegah timbulnya konflik sejak dini. Pencegahan konflik yang terstruktur, konsisten, dan aktif merangkul berbagai kalangan tersebut nantinya diharapkan mampu menghasilkan upaya pencegahan konflik yang tepat sasaran sehingga mampu memutus rantai ledakan konflik face to face antar kelompok yang banyak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Pencegahan konflik yang tepat sasaran juga pada akhirnya akan lebih menjamin rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat.

menurut anda apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan